KPU Sulbar Tetapkan 985.760 DPT Pemilu 2024

KPU Sulbar Tetapkan 985.760 DPT Pemilu 2024

SULBARINFORMASI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 985.760 pemilih pada Pemilu Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Water Park Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Selasa (27/6/2023).

Adapaun pemilih laki-laki sebanyak 494.660 dan pemilih perempuan 491.100 yang tersebar di 4.219 TPS dan 648 desa dan kelurahan di Sulbar.

Dilansir sulbar.kpu.go.id, Berikut sebaran DPT enam Kabupaten di Sulbar, Kabupaten Pasangkayu 112.547, Kabupaten Mamuju 189.167, Kabupaten Mamasa 120.013, Kabupaten Polewali Mandar 345.281, Kabupaten Majene 124.443, dan Kabupaten Mamuju Tengah 94.309.

Selajutnya, hasil penetapan DPT akan disampaikan ke KPU RI untuk dilakukan penetapan tingkat Nasional tanggal 2 sampai 4 Juni 2024. Hasil ini akan kita sampaikan ke KPU RI untuk dilakukan penetapan tingkat nasional tanggal 2 sampai 4 Juni Tahun 2024.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menyampaikan, KPU Sulbar hanya melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten. "Tahapannya tanggal 27 sampai 29," kata Usman kepada wartawan.

Selanjutnya KPU juga akan menurunkan hasil penetapan DP ke penyelenggara ad hoc (PPS dan PPK) untuk dilakukan pengumuman daftar pemilih tetap. Dari proses tersebut, KPU berharap masyarakat melihat pengumuman ini untuk memastikan bahwa mereka  atau tidak.

"Bagi pemilihan belum terdaftar di DPT, masih bisa kita lakukan identifikasi untuk dimasukan dalam daftar pemilih khusus," jelasnya.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.