Pemuda Asal Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Bantu Bjorka

Pemuda Asal Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Bantu Bjorka

SULBARINFORMASI.COM - Pemuda berinisial MAH (21) yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bjorka.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana dikutip dari Antara, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi," jelas Ade dikutip dari Detik.com, Jumat (16/9/2022).

Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh tim khusus tersebut lantaran sang tersangka tersebut dinilai kooperatif.

"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.